Mengapa harus menjadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen??

Maraknya peredaran barang dan/atau jasa di pasar membuat konsumen terkecoh untuk memilih sesuai apa yang dilihat atau diinginkan bukan yang dibutuhkan. Untuk menghindari diri dari ekses negatif penggunaan suatu barang, hendaknya Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen cermat dalam memilih barang/jasa yang akan dikonsumsinya.

Melalui sarana informasi ini, diharapkan dapat ditingkatkan pemahaman konsumen tentang hak dan kewajibannya. Tersosialisasinya kiat konsumen cerdas sebagai tanggung jawab sosial konsumen, dapat mendorong tumbuh kembangnya komunitas konsumen cerdas dan menjadi motivator konsumen di lingkungannya sehingga diharapkan dapat terbebas dari ekses negatif mengkonsumsi barang/jasa yang tidak sesuai dengan Kesehatan, Keamanan, Keselamatan dan Lingkungan Hidup (k3L).
Siapakah konsumen itu ??
Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen adalah Setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Kritis dan berani memperjuangkan haknya apabila barang/jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan tidak sesuai dengan yang diperjanjikan, tetapi konsumen juga harus mengerti akan kewajibannya.
Sebagai konsumen, kita berhak untuk :
  1. Mendapatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan
  2. Memilih barang/jasa yang akan digunakan
  3. Memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa
  4. Didengar pendapat dan keluhannya
  5. Mendapatkan Advokasi
  6. Mendapat pembinaan
  7. Diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
  8. Mendapatkan ganti rugi/kompensasi
Selain itu, juga berkewajiban untuk :
  1. Membaca atau mengikuti petunjuk/informasi dan prosedur pemakaian
  2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi
  3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati
  4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen
Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen adalah konsumen yang kritis dan berani memperjuangkan haknya apabila barang/jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan tidak sesuai dengan yang diperjanjikan, tetapi konsumen juga harus mengerti akan kewajibannya.
ICON “Konsumen Cerdas” berupa hewan kancil yang dianalogikan mempunyai sikap atau perilaku yang cerdik dan berhati-hati dibandingkan hewan lain.
Kancil selalu memiliki banyak akal dalam menjalani kehidupannya sehingga selalu terhindar dari marabahaya. Diharapkan perilaku konsumen bisa seperti Kancil yaitu cerdik, pintar dan bersikap hati-hati ketika hendak mengkonsumsi barang dan/atau jasa.

Related Posts: